BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Komisi IV DPRD Jabar mendorong UPTD PPP LLAJ Wilayah III Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat segera menindak lanjuti laporan terkait Status Lahan Terminal Singaparna.
Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi IV DPRD Jabar, Tetep Abdullatif saat monitoring Terminal tipe B Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya belum lama ini.
Tetep menekankan Dishub Jabar dan BPKAD antar Kabupaten Tasikmalaya harus segera berkoordinasi terkait status lahan Terminal Tipe B Wilayah III.
“Pasalnya Status Lahan terminal tersebut dimiliki oleh Kabupaten Tasikmalaya akan tetapi aset Terminal Tipe B Wilayah III tersebut dimiliki oleh Provinsi Jawa Barat,” kata Tetep, Selasa (19/3/2024).
Terkait kunjungan kerja Komisi IV ke Terminal Tipe B Wilayah III Kabupaten Tasikmalaya, Tetep menyoroti kurang layaknya terminal tersebut. Menimbang PAD Terminal yang terus meningkat dengan adanya Bus dan Mobil pada saat Arus Mudik.
“Oleh karena itu Terminal Tipe B Singaparna itu harus kita Relokasi agar kedepan lebih layak dan berharap pembangunan fisik Terminal tipe B Singaparna Kabupaten Tasikmalaya tersebut segera berjalan tanpa kendala apapun,” harapnya. (*)
Editor : Abdul Basir