Agar kejadian tersebut tidak terulang lagi, maka dari itu HAPI salah satu asosiasi tenaga kerja terampil menghimbau untuk menggunakan yang sesuai standar, apakah itu produknya, perencanaan, apakah itu pemasangnya.
“Kalau pemasangan atau petukangan minimal memiliki sertifatlah, minimal pelatihan dan lebih bagus lagi punya sertifikat kompetensi kerja yang dikeluarkan oleh pemerintah,” ucapnya.
Ditempat yang sama Ketua Umum INKINDO (Ikatan Nasional Konsultan Indonesia) Jawa Barat Ugan Djuanda, menjelaskan tentang pentingnya penggunaan jasa konsultan yang profesional sebelum membangun sebuah bangunan.
Menurutnya, penting nya pelaksana atau pemasang, karena sebaik apapun produk, perencanaan tetapi ketika di lapangan dipasang oleh tukang yang tidak kompeten bisa saja menyalahi gambar.
“Menurut saya pelaksana atau pemasang juga memegang peranan penting dan kunci utama dari pemasangannya walaupun memang awalnya dari perencanaan. Kalau perencananya keliru pelaksanaanya juga keliru. Saling kaitlah satu sama lain sama-sama penting,” tandas Ugan. (*)
Editor : Abdul Basir