get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkot Bandung Dukung Film Dokumenter Biografi Mochtar Kusumaatmadja

Pemkot Bandung Imbau Warga Tak Beri Uang ke Pengemis hingga Larang SOTR

Sabtu, 30 Maret 2024 | 10:22 WIB
header img
Ilustrasi pengemis. (Foto: Pixabay)

Terkait Sahur on The Road, Bambang menilai, kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan gangguan terhadap lalu lintas dan keamanan.

Imbauan ini juga mencakup larangan menyalakan petasan atau mercon, aksi balap liar dan konvoi yang dapat mengganggu ketertiban umum, terutama menjelang malam takbiran.

"Pesan ini sebagai upaya bersama untuk menjaga ketertiban dan ketentraman Kota Bandung," ujarnya.

Imbauan tersebut juga didasari oleh komitmen bersama dalam menjalankan Perda No. 9 tahun 2019 tentang trantibum, yang menjadi landasan hukum untuk menjaga ketertiban dan keamanan publik.

“Masyarakat dapat lebih memperhatikan perilaku yang mendukung terciptanya kondisi yang aman dan kondusif, serta menghindari tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut