Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PT Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Berbagi Bahagia di Bulan Ramadhan dengan 200 Paket Sembako
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Bandung Imbau Warga Tak Beri Uang ke Pengemis hingga Larang SOTR

Sabtu, 30 Maret 2024 | 10:22 WIB
  • author Rizal Fadillah
Pemkot Bandung Imbau Warga Tak Beri Uang ke Pengemis hingga Larang SOTR
Ilustrasi pengemis. (Foto: Pixabay)

Terkait Sahur on The Road, Bambang menilai, kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan gangguan terhadap lalu lintas dan keamanan.

Imbauan ini juga mencakup larangan menyalakan petasan atau mercon, aksi balap liar dan konvoi yang dapat mengganggu ketertiban umum, terutama menjelang malam takbiran.

"Pesan ini sebagai upaya bersama untuk menjaga ketertiban dan ketentraman Kota Bandung," ujarnya.

Imbauan tersebut juga didasari oleh komitmen bersama dalam menjalankan Perda No. 9 tahun 2019 tentang trantibum, yang menjadi landasan hukum untuk menjaga ketertiban dan keamanan publik.

“Masyarakat dapat lebih memperhatikan perilaku yang mendukung terciptanya kondisi yang aman dan kondusif, serta menghindari tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tandasnya.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut