BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemkot Bandung tidak tegas terhadap tempat hiburan malam yang buka selama Ramadan. Saat ini, pemkot hanya memberi teguran kepada pengelola tempat hiburan yang melanggar.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengatakan, sampai saat ini, belum ada tempat hiburan malam yang dilakukan penyegelan. "Sampai sekarang belum (belum ada tempat hiburan malam yang disegel)," kata Pj Wali Kota Bandung di Mapolrestabes Bandung, Senin (1/4/2024).
"Kami hanya berikan teguran, surat. Kemudian, kalau tidak diindahkan, kami kasih surat kedua, dan nanti kami kasih tindakan lebih konkret," ujar Bambang.
Pj Wali Kota menuturkan, telah menerima laporan beberapa tempat hiburan malam 'nakal'. Namun dia mengaku tidak tahu jumlah tempat hiburan malam yang melanggar aturan itu.
"Saya gak hapal persis, tapi laporan yang sampai ke saya itu memang ada beberapa yang memang masih belum mengindahkan, itu sudah kami berikan teguran pertama," tutur Pj Wali Kota.
Editor : Ude D Gunadi