get app
inews
Aa Read Next : Tips Membersihkan Rumah Setelah Mudik Lebaran Idul Fitri 1445 H

Warga Bandung Diimbau Titipkan Kendaraan di Kantor Pemerintahan dan Polisi Selama Mudik

Rabu, 03 April 2024 | 11:00 WIB
header img
Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono.(FOTO: AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengimbau warga untuk menitipkan kendaraannya di kantor pemerintahan hingga polisi.

Bambang mengatakan, warga yang mudik dapat menitipkan kendaraan roda empat di kantor-kantor pemerintahan di kelurahan, kecamatan, dan kantor Pemerintahan Kota Bandung.

"Kantor pemerintah kota pun bisa jadi tempat penitipan kendaraan roda empat, dan personel dari pemerintah kota kami libatkan juga dalam pengamanan, dari pol PP dan dinas perhubungan," ujar Bambang, dikutip Rabu (3/4/2024).

Sementara itu, Polretabes Bandung juga membuka layanan penitipan kendaraan bermotor bagi warga yang hendak melakukan perjalanan mudik menggunakan moda transportasi umum. 

Warga Kota Bandung bisa menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat mulai dari tingkat Polsek hingga Polrestabes Bandung.  

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut