get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkot Bandung Siapkan Inwal Tindaklanjuti Inpres Efisiensi Anggaran

Pj Wali Kota Bandung Wanti-Wanti Pelaku Bisnis Berikan Tunjangan Hari Raya pada Karyawan

Kamis, 04 April 2024 | 22:45 WIB
header img
Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono. Foto: Istimewa.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan hak para buruh dan karyawan  di Kota Bandung berkenaan dengan Tunjangan Hari Raya (THR) dapat dipenuhi dunia usaha dan pelaku bisnis lainnya. 

Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengatakan, per Kamis 4 April 2024, ada satu laporan ke Posko Pengaduan Disnaker Kota Bandung terkait pemenuhan kewajiban dunia usaha ini. 

Meski begitu, laporan tersebut sudah diteruskan ke Disnakertrans Provinsi Jawa Barat dan ia meyakini akan selesai dalam waktu dekat.

"Sampai sekarang tidak ada laporan signifikan. Malah hari ini kami mengunjungi PT. Tarumatex. Di sini jauh dari H-7, THR karyawan sudah dibayarkan," ujar Bambang di PT. Tarumatex, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Bandung.

Untuk itu, Bambang berharap, dunia usaha dapat memenuhi amanat Pemerintah Pusat terkait hak buruh pada hari raya (THR). 

Seperti diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan RI juga mewajibkan THR bagi buruh diberikan H-7 jelang Idul Fitri.

“Kami punya harapan besar, semua bisnis yang ada di Kota Bandung dapat melaksanakan amanat pemerintah terkait hak karyawan di Hari Raya. Dengan begitu, kami rasa di Hari Raya tahun di Kota Bandung kondusif," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung, Andri Darusman memastikan hingga saat ini dunia usaha yang ada di Kota Bandung telah menunaikan kewajiban para buruh jelang Idul Fitri.

Andri juga mengatakan, ada posko pengaduan di Disnaker Kota Bandung bagi para buruh. 

Selain itu, para buruh juga dapat memanfaatkan layanan aduan THR secara online yang dapat diakses melalui situs web poskothr.kemnaker.go.id, call center 1500-630 dan kanal WhatsApp (WA) di nomor 0811-9521-151.

"Sampai sejauh ini aman. Semoga tetap aman, dan para buruh bisa mengecek situs Disnaker Kota Bandung, atau menghubungi kanal-kanal media sosial Disnaker Kota Bandung jika ada informasi yang hendak ditanyakan," pungkasnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut