Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Skandal Rp190 Miliar Tol Cisumdawu, Oknum PN Sumedang Diduga Minta Rp7 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

240 Napi Korupsi Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri, Salah Satunya Setya Novanto

Rabu, 10 April 2024 | 17:40 WIB
  • author Rizal Fadillah
240 Napi Korupsi Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri, Salah Satunya Setya Novanto
Lapas Sukamiskin. Foto: iNewsBandungRaya

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Kota Bandung mencatat, 240 narapidana korupsi mendapat remisi Hari Raya Idul Fitri 1445 H. 

Beberapa nama koruptur yang mendapat remisi tersebut di antaranya mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto; mantan Ketua DPRD Jabar, Irfan Suryanagara; mantan Korlantas Polri, Djoko Susilo; dan mantan Bupati Cirebon, Sunjaya mendapatkan remisi khusus I atau masih harus menjalani sisa pidananya setelah mendapatkan potongan.

Kalapas Sukamiskin, Wachid Wibowo mengatakan, ada sebanyak 381 warga binaan di Lapas Sukamiskin. Namun, yang memenuhi syarat diusulkan mendapat remisi hanya 240 orang.

"Yang mendapat remisi pada hari ini ada 240 orang dengan besaran paling kecil 15 hari dan paling lama 2 bulan," ucap Wachid, Rabu (10/4/2024). 

Wachid memastikan, tidak ada napi korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut