get app
inews
Aa Read Next : Perihnya Perjuangan Warga De Marrakesh Bandung Tagih Hak Sertifikat Rumah dari Bank BUMN

Meski ada Kebijakan WFH, Pelayanan Publik di Kota Bandung Tetap Berjalan

Selasa, 16 April 2024 | 14:22 WIB
header img
Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung. (Foto: Humas Pemkot Bandung)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan pelayanan publik tetap berjalan meski sebagian aparatur sipil negara (ASN) menjalankan tugas kedinasan dari rumah (work from home/WFH) pada hari ini, Selasa (16/4/2024).

Salah satu pelayanan publik yang berjalan normal adalah Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung.

"Wargi layanan perpustakaan Kota Bandung sudah mulai beroperasi setelah libur lebaran," tulis Instagram @humas_bandung.

Bukan hanya itu, sebagian ASN di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung juga tampak mulai masuk kerja pada hari ini.

Hal itu terlihat dari adanya apel pagi pasca libur Hari Raya Idulfitri 2024 yang digelar di Kantor Disbudpar Kota Bandung.

Seperti diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas mengeluarkan ketentuan mengenai pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office/WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa-Rabu, 16-17 April 2024.

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) di seluruh instansi pemerintah.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Lantik Dua Pejabat Fungsional untuk Dinkes dan Distanhorti Anas mengatakan, bahwa pengaturan ini dilakukan untuk memperkuat manajemen arus balik Lebaran. Ia menekankan, WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.

“Untuk instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan optimal sebesar 100 persen. Adapun untuk instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH bisa dijalankan maksimal/paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai, yang teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing,” kata Anas, Senin (15/4/2024).

Anas mencontohkan, instansi yang langsung berkaitan dengan masyarakat tetap WFO 100 persen, seperti bagian kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.

“Jadi untuk pelayanan yang langsung ke publik, akan tetap berjalan optimal sesuai arahan Presiden Jokowi yang menginginkan kinerja pelayanan publik selalu excellent dalam segala situasi,” ungkapnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut