"Seperti layanan publik itu langsung 100 persen hadir (bekerja), adapun administrasi pemerintahan, layanan pimpinan maksimal 50 persen," ujarnya.
Herman mengklaim, untuk ketertiban ASN yang melakukan WFH pada hari ini berjalan tertib jika dilihat melalui absensi digital. Namun jika terdapat aparatur yang bolos dan tidak mengikuti aturan dari kementerian, maka akan diberikan sanksi.
"Tapi kita lihat lagi nanti karena itu kan (absesnsinya) digital sehingga bisa di cek. Dan kalau ada yang (bolos) tanpa alasan, berarti itu melanggar disiplin," tegasnya.
Herman memastikan, pihaknya tidak akan pandang bulu terhadap ASN yang sengaja bolos usai cuti lebaran. Dia meminta, agar pegawai bisa masuk secara penuh pada esok hari.
"Jadi siapapun ASN yang melanggar disiplin maka harus siap-siap dengan sanksi hukuman disiplin tergantung pelanggarannya bisa teguran hingga tegas," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah