Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sekda Herman: APBD Jabar Bukan Merosot, Tapi Jadi yang Terbaik ke-3 Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Sanksi Menanti ASN Pemprov Jabar Jika Bolos Usai Libur Lebaran

Rabu, 17 April 2024 | 18:50 WIB
  • author Rizal Fadillah
Sanksi Menanti ASN Pemprov Jabar Jika Bolos Usai Libur Lebaran
Sekda Jabar, Herman Suryatman. (Foto: Biro Adpim Jabar)

"Seperti layanan publik itu langsung 100 persen hadir (bekerja), adapun administrasi pemerintahan, layanan pimpinan maksimal 50 persen," ujarnya.

Herman mengklaim, untuk ketertiban ASN yang melakukan WFH pada hari ini berjalan tertib jika dilihat melalui absensi digital. Namun jika terdapat aparatur yang bolos dan tidak mengikuti aturan dari kementerian, maka akan diberikan sanksi. 

"Tapi kita lihat lagi nanti karena itu kan (absesnsinya) digital sehingga bisa di cek. Dan kalau ada yang (bolos) tanpa alasan, berarti itu melanggar disiplin," tegasnya.

Herman memastikan, pihaknya tidak akan pandang bulu terhadap ASN yang sengaja bolos usai cuti lebaran. Dia meminta, agar pegawai bisa masuk secara penuh pada esok hari.

"Jadi siapapun ASN yang melanggar disiplin maka harus siap-siap dengan sanksi hukuman disiplin tergantung pelanggarannya bisa teguran hingga tegas," tandasnya.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut