"Masalah perparkiran kita akan bahas seperti apa, intinya kita sepakat Al Jabbar jadi masjid raya yang baik, dan jemaah yang hadir mendapat kenyamanan dan keamanan. Masyarakat sekitar mendapat manfaat dari hadirnya Al Jabbar," tandasnya.
Sebelumnya, kasus pungli Masjid Al Jabbar muncul ke publik melalui cuitan akun X @Petanirumah. Dia mengaku dimintai uang parkir sebanyak dua kali dengan nominal Rp20 ribu untuk masuk dan keluar kendaraan. Kemudian dia juga dimintai uang saat memasuki area Masjid Al Jabbar untuk membeli kresek tempat sandal.
Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jabar memastikan sudah mengamankan empat orang pelaku Pungli Masjid Raya Al Jabbar. Empat orang ini yaitu, dua penjaga pintu masuk dan keluar serta dua juru parkir Mesjid Al-Jabar.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast menyatakan, dari tangan pelaku tim Saber Pungli Jabar mengamankan uang tunai Rp1.400.000.
"Kami telah menindak juru parkir liar di di area parkir Masjid Al-Jabar, Kelurahan Cimencrang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung. Selanjutnya dilakukan klarifikasi terhadap empat orang dengan inisial OK, RA, RM, dan YS," kata Jules, Rabu (17/4/2024).
Editor : Rizal Fadillah