get app
inews
Aa Read Next : Jalan Simpang Gedebage Selatan Menuju Masjid Raya Al-Jabbar Resmi Difungsikan

Bey Ikut Sertakan 2 Mantan Gubernur Jabar Jadi Dewan Penasehat Masjid Al Jabbar

Kamis, 18 April 2024 | 19:20 WIB
header img
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin. (Foto:Abdul Basir)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Mantan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dan Ridwan Kamil akan dilibatkan di struktur kepengurusan masjid Al Jabbar. 

Demikian disampaikan Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin kepada wartawan di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (18/4/2024).

Menurut Bey, dilibatkannya kedua mantan gubernur Jabar ini penting untuk memberikan masukan terkait berbagai persoalan di Masjid Al Jabbar salah satunya kasus pungli yang ramai belakangan ini. Sebab Ahmad Heryawan memiliki ide untuk membangun masjid sedangkan Ridwan Kamil merupakan salah satu perancang masjid Al Jabbar.

“Tentang pengurusan di al Jabbar ini akan saya ubah jadi gubernur itu akan menjadi dewan penasehat bersama mantan-mantan Gubernur jadi seperti Pak Ridwan Kamil, Pak Ahmad karyawan juga akan terlibat di situ karena kan mereka yang punya ide,” kata Bey.

Dikatakan Bey, persoalan di Masjid Al Jabbar bukan hanya terpaku pada penyelesaian pungutan parkir liar saja, akses jalan menuju kawasan tersebut juga menjadi perhatian pemprov Jabar.

“Kami akan mengundang pa aher, pa ridwan kamil untuk memasukan bagaimana sebaiknya pengelolaan dari pandangan mereka. Tentunya dengan kemampuan kami,” ucap bey.

Bey menambahkan semua sepakat bahwa al jabbar menjadi apa masjid raya yang baik dan juga pendatangnya. Jamaah yang hadir pu  harus juga mendapatkan kenyamanan dan keamanan tapi masyarakat sekitar juga sudah mendapatkan manfaat dari hadirnya masjid al jabbar.

“Masalah juga ada masalah jalan yang sempit belum lagi di situ ada Mall Summarecon. yang kita harus juga selesaikan jadi bukan masalah pungli al jabbar ini keseluruhan dan karena sudah ada kami Pemprov komit untuk memberikan terbaik tapi yang perlu waktu,” tandasnya (*)

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut