BANDUNG, iNewsBandungraya.id - DPRD Jawa Barat siap menggodok tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa.
3 Raperda tersebut yakni, Raperda tentang Tata Kelola Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Jawa Barat, Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen.
Selanjutnya, Raperda tentang Penyelenggaraan, Penghormatan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Penjelasan pengusul terhadap 3 Ranperda Prakarsa yang tadi disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Achdar Sudrajat dalam rapat paripurna DPRD Jabar, Jumat (19/4/2024).
Ketua DPRD Jabar, Taufik Hidayat mengatakan sebelumnya 3 Raperda tersebut telah dibahas di Badan Musyawarah pada Kamis 28 Maret 2024.DPRD Jawa Barat telah menyetujui usul prakarsa 3 Ranperda untuk menjadi prakarsa DPRD Jawa Barat.
“Sesuai hasil rapat Badan Musyawarah, disepakati disampaikan pada rapat paripurna DPRD Jawa Barat hari ini, Bapemperda selaku pengusul memberikan penjelasan terkait 3 Ranperda prakarsa yang dimaksud,” katanya.
Dalam rapat paripurna tersebut juga penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat, dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045.
“Untuk pendapat gubernur terhadap Ranperda prakarsa, insyaallah akan dilaksanakan pada rapat paripurna Selasa 23 April 2024. Sedangkan untuk jawaban gubernur terhadap 2 Ranperda tersebut insyaallah akan dilaksanakan pada rapat paripurna Selasa 30 April 2024,” tegasnya. (*)
Editor : Abdul Basir