get app
inews
Aa Read Next : Pemkot Bandung Tata 120 PKL di Kawasan Masjid Al Jabbar

Pasca Lebaran, Pemkot Bandung Kembali Tertibkan PKL di Sejumlah Titik

Senin, 22 April 2024 | 22:09 WIB
header img
Pemkot Bandung kembali fokus menata PKL di sejumlah titik. (Foto: Humas Pemkot Bandung)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali fokus menata Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah wilayah. Seperti diketahui, selama masa Ramadhan hingga Idulfitri 1445 Hijriah, sejumlah ruas jalan di Kota Bandung mulai kembali dipenuhi para PKL.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bandung, Asep Gufron menyebut, ada beberapa kawasan yang menjadi prioritas utama penataan PKL. Titik paling utama adalah PKL di kawasan Alun-alun Bandung.

Asep menyebut, penataan PKL di kawasan Saparua dan Monumen Perjuangan (Monju) juga masuk ke dalam prioritas utama penataan PKL.

"Perlu kolaborasi bersama dari aparat kewilayahan beserta para OPD lainnya. Khusus untuk di kawasan Alun-alun, itu sudah 'clear' (aturannya), harus bebas dari PKL. Pemkot Bandung sudah mengakomodir ke area basemen," ucap Asep dalam Rapat Koordinasi di Balai Kota, Senin (22/4/2024).

Selain itu, kawasan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), serta pasar tumpah di sekitar Jalan Diponegoro sebagai titik yang menjadi perhatian.

"Titik-titik di wilayah perkotaan ini harus menjadi perhatian kita," ujarnya.

Asep meminta, aparat kewilayahan untuk terus memonitor kawasan di wilayahnya. Menurutnya, pemantauan yang dilakukan secara masif perlu dilakukan sehingga titik-titik yang menjadi perhatian tadi dapat sama-sama terjaga dari PKL.

Dia berharap, seluruh pihak konsisten saling menjaga regulasi. Artinya, penertiban dan penegakan aturan soal PKL ini tidak hanya berlaku sementara.

"Kita harus menjaga konsistensi, melakukan edukasi, sosialisasi, dan penegakan. Jangan sampai penegakan aturan ini terkesan hanya sementara oleh masyarakat," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut