Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Penataan Kawasan Hijau, Bangli di Jalur Provinsi Bandung-Subang Dihancurkan
Advertisement . Scroll to see content

Tertibkan PKL Bandel, Pemkot Bandung Fokus Jaga Ketertiban Trotoar dan Saluran Air

Kamis, 24 Juli 2025 | 17:55 WIB
  • author Rina Rahadian
Tertibkan PKL Bandel, Pemkot Bandung Fokus Jaga Ketertiban Trotoar dan Saluran Air
Satpol PP Kota Bandung menertibkan 12 bangunan liar dan PKL di Jalan Anggrek dan Jalan Waspada. Foto: Ist.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan belasan pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar yang melanggar aturan di dua lokasi, yakni Jalan Anggrek, Kecamatan Bandung Wetan dan Jalan Waspada, Kecamatan Sukajadi.

Penertiban tersebut dilakukan sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan PKL serta Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi, menjelaskan bahwa operasi penertiban telah dilaksanakan sesuai prosedur standar operasional (SOP).

“Kami sudah lakukan sosialisasi dan memberikan tiga kali surat peringatan. SP1 pada 7 Juli, SP2 tanggal 17 Juli, dan SP3 tanggal 21 Juli. Kemudian, kami mengundang para PKL untuk membahas rencana penertiban secara terbuka pada 22 Juli,” ujar Yayan saat penertiban, Kamis (24/7/2025).

Dalam pelaksanaan di lapangan, operasi penertiban melibatkan sekitar 250 personel gabungan dari berbagai instansi, termasuk kecamatan, dinas terkait, Koramil, dan Polsek setempat.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut