Saat dibuka, ujar Suparman, bungkus tissue tersebut berisi satu unit handphone (HP), satu unit charger, dan tiga kartu perdana. Sedangkan di bungkus rokok ditemukan dua bungkus narkotika jenis sabu dan 2 dua butir ekstasi.
"Kejadian ini merupakan kali kedua dalam bulan April. Sebelumnya terjadi saat kunjungan Hari Raya Idul Fitri pada 12 April 2024 dengan modus sama," ujar Suparman.
Informasi tentang akan ada upaya penyelundupan narkoba telah diterima petugas. Sehingga saat datang pengunjung mencurigakan, petugas bergerak cepat melakukan penangkapan.
Berbekal informasi tersebut, tutur Karutan, jajaran pengamanan rutan berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polrestabes Bandung untuk melakukan penyelidikan dan memperketat pemeriksaan badan dan barang pengunjung.
"Alhamdulilah atas kejelian petugas rutan akhirnya penyelundupan dapat digagalkan dan pelaku dapat diamankan dan sudah diserahkan kepada Sat Narkoba Polrestabes bandung untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," tutur Karutan.
Editor : Ude D Gunadi