BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Bandung atau Rutan Kebonwaru bergerak cepat menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi, Selasa (30/4/2024). Dalam operasi itu, petugas menangkap ibu dan anak.
Kepala Rutan Kelas I Bandung Suparman mengatakan, upaya penyelundupan tersebut digagalkan petugas saat dilakukan penggeledahan badan pengunjung yang akan melakukan kunjungan tatap muka dengan salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Bandung.
Karutan mengatakan, kronologi kejadian bermula saat petugas mencurigai gelagat aneh dari salah satu rombongan pengunjung. Petugas menggeledah badan pengunjung tersebut. Kecurigaan petugas benar.
"Saat digeledah ditemukan satu bungkus tissue basah yang dicurigai berisi barang terlarang dan 1 bungkus rokok yang dilakban yang disembunyikan dalam saku jaket anaknya," kata Karutan Kebonwaru Bandung.
Editor : Ude D Gunadi