get app
inews
Aa Text
Read Next : Anggaran Makan Gizi Gratis di Jabar 1 Triliun

DPRD Jabar Bentuk Pansus Untuk Bahas 5 Ranperda

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:49 WIB
header img
Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat. (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - DPRD Jawa Barat membentuk Panitia Khusus (pansus) untuk membahas 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Pembentukan Pansus digelar dalam rapat paripurna DPRD Jabar yang digelar pada Selasa (30/4/2024) kemarin yang dipimpin langsung Ketua DPRD Jawa Barat Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat.

Hadir Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat, Ineu Purwadewi Sundari, Oleh Soleh dan Ade Ginanjar. Turut hadir Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Jabar. 

“Kepada Pansus II, III, IV dan V selamat bekerja. Sesuai jadwal Pansus II, III, IV dan V mulai (bekerja) 30 April sampai dengan 24 Juni 2024,” jelas Taufik Hidayat. 

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Oleh Soleh menambahkan, setelah pembentukan Pansus II, III, IV dan V. Selanjutnya rapat paripurna agenda ketiga yaitu, penutupan masa sidang II tahun sidang 2023/2024. Penutupan masa sidang II tahun sidang 2023/2024 ini sekaligus membuka masa persidangan III tahun sidang 2023/2024. 

“Kita telah memasuki akhir April 2024, kaitan dengan hal tersebut sesuai dengan tata tertib DPRD Pasal 86. Pada rapat paripurna hari ini DPRD Jawa Barat menutup masa persidangan II tahun sidang 2023/2024,” tambah Oleh Soleh. 

Sebagaimana hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat pada 20 Maret 2024, disepakati bahwa tindak lanjut pembahasan 5 Ranperda dilakukan oleh 4 Pansus diantaranya

Pansus II

1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Pansus III

1. Ranperda tentang Tata Kelola Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Jawa Barat 

Pansus IV 

1. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045

Pansus V 

1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat 

2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen. (*)

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut