JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Kementerian Agama (Kemenag) RI memastikan, kuota haji Indonesia 1445 Hijriah atau 2024 Masehi sudah terpenuhi, dan tahap pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sudah ditutup pada April 2024.
Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie mengimbau, kepada masyarakat agar jangan tertipu tawaran atau iklan berangkat dengan visa non-haji tanpa antrean.
Imbauan ini disampaikan Anna menyusul banyaknya tawaran berangkat dengan selain visa haji, baik mengatasnamakan visa petugas haji, visa ummal, visa ziarah, hingga multiple.
"Jemaah agar berhati-hati terhadap tawaran berangkat dengan visa non haji. Saat ini, kuota haji Indonesia sudah terpenuhi. Jemaah jangan tergiur hingga tertipu tawaran berangkat dengan visa non haji," ucap Anna Hasbie di Jakarta, Minggu (5/5/2024).
Menurut Anna, visa kuota haji Indonesia terbagi dua, yakni haji reguler yang diselenggarakan pemerintah dan haji khusus yang diselenggarakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Tahun ini, kuota haji Indonesia sebanyak 221.000 jemaah.
Editor : Rizal Fadillah