BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat melakukan sosialisasi kebijakan pajak kendaraan kepada seluruh elemen masyarakat. Hal ini guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Salah satu target sosialisasi ini yakni komunitas pencinta otomotif di Bandung. Selain itu, Bapenda Jabar juga menggandeng komunitas pencinta otomotif di Jabar untuk ikut mendorong para anggota komunitas dan masyarakat agar taat dan tepat waktu dalam membayar pajak kendaraan.
Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik menilai, kolaborasi untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak kendaraan diikuti oleh 31 organisasi yang bergelut di sektor otomotif, mulai dari komunitas motor bebek, motor matic, motor dengan cc besar. Begitu pula dari sisi jenis mobil, mulai dari komunitas mobil Jepang, mobil eropa hingga mobil off road.
“Kolaborasi ini jadi elemen penting bagaimana program-program pemerintah bisa berjalan baik. Bapenda sudah melakukan kolaborasi dengan banyak pihak dan kali ini dengan komunitas otomotif,” ucap Dedi Taufik, Rabu (8/5/2024).
Menurutnya, ketaatan masyarakat dalam membayar pajak berarti berpartisipasi dalam pembangunan daerah dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan pelayanan publik baik pendidikan, kesehatan, infrastruktur maupun sektor layanan publik lain.
“Mereka akan turut mensosialisasikan berbagai program Bapenda termasuk program meningkatkan ketaatan pajak dan informasi pentingnya pajak untuk kebutuhan pembangunan di bidang kesehatan, pendidikan dan infrastruktur,” ungkapnya.
Di sisi lain, Dedi mengaku optimis raihan pendapatan tahun ini bisa melebihi realisasi pada tahun lalu yang tercatat sebesar Rp 34,77 triliun.
Diketahui, angka itu didapatkan dari berbagai sektor. Yakni, Pendapatan Asli Daerah realisasinya sebesar Rp24,37 tirliun. Jumlah itu berasal dari Pajak Daerah Rp22,52 triliun, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp541,13 miliar, Retribusi Daerah Rp60,7 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp1,25 triliun.
Ditinjau dari sektor Pajak Daerah pada tahun 2023, realisasi dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sudah melebihi target yang dicanangkan sebesar 102,17 persen atau Rp9,20 triliun. Lalu pajak atas penggunaan bahan bakar Kendaraan Bermotor dan Alat Berat (PBBKB) realisasinya 104 persen atau Rp3,54 triliun, pengambilan pajak atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air permukaan (PAP) realisasinya 100 persen yakni Rp70,68 miliar.
Kemudian, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Rokok realisasinya mencapai lebih dari 90 persen meski dihadapkan pada faktor eksternal, seperti kondisi daya beli dan kekuatan produksi industri. Masing-masing dibukukan di angka Rp6,01 triliun dan Rp3,68 triliun.
Editor : Rizal Fadillah