Simak, Ini Jadwal hingga Syarat PPDB 2024 Jenjang SMP Kabupaten Bandung
Kamis, 09 Mei 2024 | 16:30 WIB
Selain itu, dalam unggahan tersebut juga menginformasikan terkait kuota setiap jalur pendaftaran.
- Zonasi= minimal 50 persen
- Afirmasi = minimal 15 persen
- Perpindahan tugas orangtua/wali = maksimal 5 persen
- Prestasi = maksimal 30 persen.
Untuk jalur prestasi, dapat dibuka apabila masih tersisa kuota pada ketiga jalur sebelumnya, dengan persentase paling banyak 30 persen, dari total keseluruhan peserta didik yang diterima.
Editor : Zhafran Pramoedya