Simak Ketentuan Badal Haji Menurut Muhammadiyah serta Cara Pelaksanaannya

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan bagi yang mampu secara fisik, finansial, dan dapat dipastikan keselamatannya dalam perjalanan.
Namun, realitas sosial dan ekonomi seringkali membuat banyak umat Islam tidak dapat memenuhi kewajiban tersebut. Di sinilah praktek badal haji menjadi daya tarik.
Badal haji memungkinkan seseorang yang tidak mampu secara fisik atau finansial untuk menjalankan ibadah haji, dengan menyerahkan kewajibannya kepada orang lain yang bersedia melaksanakan haji atas namanya.
Namun, di balik kebaikan yang mendasari praktek ini, muncul pula isu terkait keabsahan secara syariah dan moralitasnya.
Karena itu, penting bagi umat Islam untuk memahami secara mendalam aturan dan tata cara badal haji serta menghindari penyalahgunaan dan eksploitasi atas praktek tersebut.
Editor : Rizal Fadillah