get app
inews
Aa Read Next : Buah Kegigihan, Pasutri Pedagang Pecel Lele Asal Cianjur Naik Haji usai Menabung Sejak 1991

Simak Ketentuan Badal Haji Menurut Muhammadiyah serta Cara Pelaksanaannya

Kamis, 09 Mei 2024 | 21:45 WIB
header img
Ibadah Haji. (Foto: net/ilustrasi)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan bagi yang mampu secara fisik, finansial, dan dapat dipastikan keselamatannya dalam perjalanan.

Namun, realitas sosial dan ekonomi seringkali membuat banyak umat Islam tidak dapat memenuhi kewajiban tersebut. Di sinilah praktek badal haji menjadi daya tarik.

Badal haji memungkinkan seseorang yang tidak mampu secara fisik atau finansial untuk menjalankan ibadah haji, dengan menyerahkan kewajibannya kepada orang lain yang bersedia melaksanakan haji atas namanya.

Namun, di balik kebaikan yang mendasari praktek ini, muncul pula isu terkait keabsahan secara syariah dan moralitasnya.

Karena itu, penting bagi umat Islam untuk memahami secara mendalam aturan dan tata cara badal haji serta menghindari penyalahgunaan dan eksploitasi atas praktek tersebut.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut