get app
inews
Aa Text
Read Next : Penjelasan Gus Baha soal Perbedaan Penentuan Awal Ramadhan NU dan Muhammadiyah

Simak Ketentuan Badal Haji Menurut Muhammadiyah serta Cara Pelaksanaannya

Kamis, 09 Mei 2024 | 21:45 WIB
header img
Ibadah Haji. (Foto: net/ilustrasi)

Dilansir dari laman Muhammadiyah, badal haji menjadi jawaban atas kendala fisik dan finansial yang menghalangi sebagian umat Islam dalam menunaikan ibadah haji, menimbulkan pertanyaan serius terkait dengan keabsahan syariah.

Diskusi mengenai badal haji terutama menyoroti beberapa ayat Al-Qur’an dan hadis Nabi yang menggarisbawahi prinsip bahwa seseorang hanya akan memperoleh pahala dari usahanya sendiri.

Dalam Al-Qur’an, ayat-ayat seperti QS an-Najm (53): 38-39 dan QS. Yasin (36): 54, menegaskan prinsip bahwa setiap individu akan memikul konsekuensi dari perbuatannya sendiri, tanpa dibebani oleh dosa atau pahala orang lain.

Hal ini menjadi landasan bagi beberapa ulama yang memandang bahwa badal haji bertentangan dengan prinsip ini. Namun di sisi lain, hadis-hadis Nabi SAW memberikan pengecualian terhadap prinsip ini.

Hadis riwayat Muslim dan al-Bukhari menyatakan bahwa seseorang dapat memperoleh pahala dari perbuatan baik yang dilakukan oleh orang lain atas nama mereka, seperti anak yang mendoakan kedua orang tuanya atau seseorang yang melunasi hutang orang lain kepada Allah.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut