get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Metro Jaya Tetapkan Pengusaha Timah HS Tersangka Kasus Penggelapan

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Pasang Plang Penyidikan Sekolah Bisnis Abal-abal di Bogor

Selasa, 14 Mei 2024 | 21:22 WIB
header img
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Pasang Plang Penyidikan Sekolah Bisnis Abal-abal di Bogor. (Foto: Ist)

Pada kasus ini, penyidik Subdit Fiskal, Moneter dan Devisa (Fismondev) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menyita sejumlah barang bukti. Termasuk, tiga aset milik Rudy yang diperoleh dari hasil aksi penipuannya kepada Alexander Foe.

Adapun aset itu, di antaranya dua unit apartement di The Beleza Tower Permata Hijau serta lantai 11 GKM Tower, Jalan TB Simatupang.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut