Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Pasang Plang Penyidikan Sekolah Bisnis Abal-abal di Bogor
Selasa, 14 Mei 2024 | 21:22 WIB
Pada kasus ini, penyidik Subdit Fiskal, Moneter dan Devisa (Fismondev) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menyita sejumlah barang bukti. Termasuk, tiga aset milik Rudy yang diperoleh dari hasil aksi penipuannya kepada Alexander Foe.
Adapun aset itu, di antaranya dua unit apartement di The Beleza Tower Permata Hijau serta lantai 11 GKM Tower, Jalan TB Simatupang.
Editor : Rizal Fadillah