“Kenapa memang kita lakukan koordinasi, ini juga berhubungan dengan tanggung jawab sebagai koordinator divisi pencegahan jadi dalam rangka pencegahan kita tidak hanya soal memberikan himbauan tetapi mengajak seluruh stakeholder biar semuanya memiliki tanggung jawab bersama dalam rangka penyusunan dan pembatalan data pemilih,” tuturnya.
Adapun dalam rapat koordinasi di tatanan provinsi dihadiri oleh Dinas Kependudukan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial ada juga Kemenag, Kemenhumkam dan lain sebagainya ada 9 instansi.
Di rapat tersebut, pihaknya memberi masukan serta meminta solusi agar data pemilih ini bisa terintegrasi dan bisa meminimalisir persoalan-persoalan daftar pemilih.
“Nah lanjutkan sekarang dengan kabupaten kota agar kabupaten kota juga melakukan hal yang sama untuk melakukan koordinasi di tingkat kabupaten kota dan tentu mereka harus melaporkan kepada kita di tanggal 28 karena nanti di tanggal 30 nya untuk disampaikan ke Bawaslu RI,” katanya.
Adapun dalam rapat koordinasi pada tingkat kabupaten/kota ini, dibahas mengenai penyusunan dan pemutakhiran daftar pemilih.
Editor : Zhafran Pramoedya