BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka meraih predikat sangat baik dengan nilai 328 dalam penerapan sistem merit pada manajemen ASN tahun 2024. Hasil itu diraih berdasarkan verifikasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia (KASN RI).
Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi mengatakan, hasil memuaskan tersebut diraih dikarenakan Pemkab Majalengka memenuhi delapan kriteria meritokrasi.
“Ada 8 kriteria tentang meritokrasi sistem, mulai dari pengadaan, perencanaan sumber daya manusia, disiplin, sampai dengan penggajian itu kita sudah dikategorikan baik, termasuk sistem digital,” ucap Dedi saat menerima hasil Hasil Penilaian Sistem Merit di Gedung Sate, Rabu (29/5/2024).
Meski demikian, Dedi mengakui bahwa ada nilai yang perlu diperbaiki ke depan. Di antaranya yaitu pengembangan karir dan pola mutasi rotasi.
“Kembali lagi ke pola meritokrasi dengan tadi ada penilaian review dari beberapa teman-temannya dan menempatkan mutasi-rotasi itu sesuai dengan manajemen talentanya, jadi sesuai dengan pendidikannya,” katanya.
Editor : Zhafran Pramoedya