get app
inews
Aa Read Next : Hindari Konflik Kepentingan, Sekda Cimahi Disarankan Mundur Jika Maju Pilkada 2024

Pj Kepala Daerah-Sekda Maju Pilkada 2024, Bey Machmudin: Jaga Etika dan Netralitas!

Kamis, 30 Mei 2024 | 21:39 WIB
header img
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. (Foto: Biro Adpim Jabar)

"Ya ga boleh, etikanya ga boleh begitu. Ketika dipampang-pampang, ga boleh. Itu namanya membiarkan pelanggaran," ucap Wakil Ketua KASN, Tasdik Kinanto ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (29/5/2024).

Tasdik menjelaskan, setiap ASN memiliki hak untuk mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah di Pilkada 2024. Hanya saja, para ASN ini juga harus mengikuti aturan yang berlaku.

"Silakan, itu kan hak konstitusi, tapi yang penting jangan melanggar. Tadi, melanggar netralitas," ungkapnya.

"Kalau dia emang ingin sungguh-sungguh ingin maju, ya harus mengundurkan diri berhenti, pensiun dini," tambahnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi belum berkomentar saat dimintai tanggapan terkait maraknya APK Sekda Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut