get app
inews
Aa Read Next : Hindari Konflik Kepentingan, Sekda Cimahi Disarankan Mundur Jika Maju Pilkada 2024

Pj Kepala Daerah-Sekda Maju Pilkada 2024, Bey Machmudin: Jaga Etika dan Netralitas!

Kamis, 30 Mei 2024 | 21:39 WIB
header img
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. (Foto: Biro Adpim Jabar)

"Pj kepala daerah atau ASN dilarang menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi atau politik," tegasnya.

Bey mengatakan, dirinya tidak ingin mendengar atau melihat ada Sekda ataupun Pj Kepala Daerah yang menggunakan fasilitas negara untuk berpolitik, khususnya Pilkada 2024.

"Saat pendaftaran, kampanye, saat mencari dukungan jangan sampai menggunakan fasilitas negara," ujarnya.

"Janganlah sampai menggunakan fasilitas negara untuk pertemuan, kepentingan pribadi, nah itu, politik kan kepentingan pribadi," tambahnya.

Sebab menurutnya, fasilitas negara hanya diperuntukkan untuk melayani masyarakat bukan untuk kepentingan pribadi.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut