Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus PT BDS Memanas, Tokoh Kabupaten Bandung Minta Publik Tunggu Putusan Pengadilan
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Bandung Tak Setuju Pramuka Dihapus dari Ekskul Wajib Sekolah

Sabtu, 01 Juni 2024 | 10:15 WIB
  • author Rizal Fadillah
Bupati Bandung Tak Setuju Pramuka Dihapus dari Ekskul Wajib Sekolah
Bupati Bandung, Dadang Supriatna. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengaku tidak setuju dengan adanya rencana penghapusan ekstrakurikuler Pramuka di dalam kurikulum pendidikan sekolah.

Hal ini disampaikan Dadang Supriatna menanggapi rencana Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang akan menghapus ekstrakurikuler Pramuka.

"Kalau kami tidak sependapat dihapus. Ekstrakurikuler-kan sifatnya tidak wajib, tetapi memang mengikat, tetapi tergantung pada daerah," ucap Dadang saat menghadiri Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Pengurus Gerakan Pramuka Kwarcab Kabupaten Bandung di Hotel Sutan Raja Soreang, Jumat (31/5/2024).

Dadang menegaskan, jika Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menghapus ekstrakurikuler Pramuka secara resmi dalam Undang-Undang, Pemkab Bandung tetap akan melaksanakan ekstrakurikuler tersebut.

"Ekstrakurikuler Pramuka itu masuk pada kurikulum Dinas Pendidikan, sehingga tetap wajib di tingkat lokal dan terutama di Kabupaten Bandung itu sendiri. Jadi ekstrakurikuler Pramuka di Kabupaten Bandung jalan terus," tegasnya.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut