Resmi, DPR Setujui Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven
Senin, 03 Juni 2024 | 21:44 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/06/03/d045a_calvin-verdonk.jpeg)
Sementara itu, pimpinan sidang Komisi X, Hetifah Sjaifudian mengatakan, Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi Kewarganegaraan RI atas nama Calvin Verdonk dan Jens Raven.
"Dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya.
"Komisi III DPR RI menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Calvin Verdonk dan Jens Raven. Untuk selanjutnya dapat diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tambah pimpinan sidang Komisi III, Pangeran Khairul Saleh.
Editor : Rizal Fadillah