Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Singapura vs Timnas Indonesia Malam Ini, Garuda Wajib Menang demi Tiket Semifinal Piala AFF 2026
Advertisement . Scroll to see content

Resmi, DPR Setujui Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven

Senin, 03 Juni 2024 | 21:44 WIB
  • author Rizal Fadillah
Resmi, DPR Setujui Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven
Calvin Verdonk hadir secara langsung di Gedung DPR. (Foto: PSSI)

Sementara itu, pimpinan sidang Komisi X, Hetifah Sjaifudian mengatakan, Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi Kewarganegaraan RI atas nama Calvin Verdonk dan Jens Raven.

"Dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya.

"Komisi III DPR RI menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Calvin Verdonk dan Jens Raven. Untuk selanjutnya dapat diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tambah pimpinan sidang Komisi III, Pangeran Khairul Saleh.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut