Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPMJ Ilmu Komunikasi UIN Bandung Sambangi DPR RI, Bahas Peluang Karier di Balik Layar
Advertisement . Scroll to see content

Resmi, DPR Setujui Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven

Senin, 03 Juni 2024 | 21:44 WIB
  • author Rizal Fadillah
Resmi, DPR Setujui Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven
Calvin Verdonk hadir secara langsung di Gedung DPR. (Foto: PSSI)

Sementara itu, pimpinan sidang Komisi X, Hetifah Sjaifudian mengatakan, Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi Kewarganegaraan RI atas nama Calvin Verdonk dan Jens Raven.

"Dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya.

"Komisi III DPR RI menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Calvin Verdonk dan Jens Raven. Untuk selanjutnya dapat diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tambah pimpinan sidang Komisi III, Pangeran Khairul Saleh.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut