Mensesneg mengatakan, penunjukkan oleh Presiden Jokowi dalam status sebagai Plt ini agar segera untuk menjamin percepatan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya dengan visi semula.
“Bapak Presiden berharap, tadi beliau-beliau dipanggil, Pak Menteri PUPR dan Pak Wamen ATR dipanggil oleh Bapak Presiden, agar dalam status sebagai Plt ini segera untuk menjamin percepatan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya, dengan visi semula ya, yaitu tetap konsisten pada rencana Nusa Rimba Raya itu dan tentu saja juga memberikan manfaat positif bagi masyarakat sekitar juga,” tuturnya.
Sementara itu, Basuki Hadimuljono menjelaskan, bahwa fokus utama dalam menjalankan tugas sebagai Plt Kepala OIKN dengan Raja Juli Antoni sebagai Wakil Ketua OIKN, adalah menyelesaikan permasalahan lahan dan investasi di IKN.
Ia menambahkan, perlunya penyelesaian terkait permasalahan lahan di IKN juga merupakan latar belakang penunjukan Raja Juli Antoni sebagai Wakil Ketua OIKN.
“Jadi, kami berdua akan segera memutuskan status tanah di OIKN ini apakah dijual, disewa, ataukah KPBU ya. Kami ingin mempercepat itu, sehingga para investor tidak ragu-ragu lagi untuk melakukan investasinya. Yang kedua, karena status tanahnya akan lebih jelas, mereka akan juga lebih jelas status hukumnya sebagai investor di IKN,” kata Basuki.
Editor : Rizal Fadillah