Bambang Susantono Mundur, Basuki Hadimuljono Ditunjuk Jadi Plt Kepala Otorita IKN
Senin, 03 Juni 2024 | 22:19 WIB
Di samping itu, ia dan Raja Juli Antoni juga diminta untuk menyiapkan pembentukan pemdasus (pemerintah daerah khusus) Ibu Kota Nusantara. Ia menyebut, bahwa regulasi terkait pembentukan pemdasus IKN ini telah disiapkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).
“OIKN tidak serta-merta menjadi pemdasus, karena memang tugas OIKN mempercepat pembangunan IKN itu sendiri. Pemdasus nanti akan disiapkan tersendiri oleh mungkin satgas atau task force bersama dengan Kemendagri,” tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah