Karena itu, Pemprov Lampung melalui Diskominfotik Provinsi Lampung bekerja sama dengan DPRD Provinsi Lampung, Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Provinsi Lampung dan ORARI Lampung dalam mencegah penyebarluasan Hoaks.
Kepala Diskominfotik Provinsi Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Budi Setiawan mengatakan, kegiatan sosoalisasi hari ini merupakan wujud nyata komitmen Pemprov Lampung untuk terus memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya anggota ORARI agar lebih kritis terhadap informasi yang diterima.
Sehingga, mereka dapat membuat keputusan politik yang valid berdasarkan fakta yang akurat. "Ini akan berdampak terhadap peningkatan partisipasi pemilih lebih besar dan terinformasi," kata Budi Setiawan, Rabu (5/6/2024).
Hoaks atau informasi palsu, ujar Budi, dapat merusak integritas Pilkada Serentak 2024. Informasi yang salah atau menyesatkan dan memicu berbagai ketegangan sosial dan konflik antarkelompok masyarakat.
"Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para anggota ORARI tentang pentingnya memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya," ujar Budi.
Kepala Diskominfotik Lampung mengimbau kepada para anggota ORARI untuk membantu masyarakat meningkatkan pemahaman agar lebih waspada terhadap penyebaran informasi yang menyesatkan.
"Sebagai warga negara yang bertanggung jawab kita memiliki peran penting dalam proses demokrasi termasuk Pemilu, kita akan lebih memilih untuk berpartisipasi secara bertanggung jawab dan tidak terpengaruh dengan informasi palsu," tutur Budi.
Editor : Ude D Gunadi