Pemkot Cimahi Bakal Gelar Pemeriksaan Kesehatan, Ini Syarat Hewan Laik Kurban
Jum'at, 07 Juni 2024 | 08:45 WIB
Selain memeriksa kesehatan hewan kurban, petugas juga akan melaksanakan pemeriksaan administrasi lalu lintas hewan yakni berupa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Hal tersebut untuk memastikan hewan dalam keadaan sehat, dan tidak terjangkit virus apapun. Termasuk memgantisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Harus bawa surat keterangan sehat. Apalagi kebanyakan hewan kurban yang dijual di Cimahi itu kan berasal dari luar daerah. Nanti kami akan periksa," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah