"Voucher hanya dicetak sebanyak 3083 kartu diberikan kepada kepala keluarga. Kalau keluarga tanggungan keluarganya ada empat berarti yang ada dalam bantuan itu Rp300.000. Kalau hanya dua, dia dan istrinya berarti Rp150.000," jelasnya.
Terkait data miskin ektrem, Bappppeda bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan data registrasi sosial ekonomi (Regsosek) dari Bapenas.
Data tersebut kemudian di kroscek dengan kondisi ril di lapangan yang telah diverifikasi dan divalidasi (Verval) oleh kepala desa dan berdasarkan hasil Verval diperoleh kepastian data miskin ekstrem di Sumedang sebanyak 10.082 jiwa (3083 KK).
"Hasil verfval terakhir, jumlah miskin ekstrem di Kabupaten Sumedang itu sudah 3.083 KK mencakup 10.082 jiwa. Sudah ketemu semua pihak sudah fix, bupati setuju, BPS dan kepala desa sudah tanda tangan," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah