BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Komisi IV DPRD Jabar berencana memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat. Pemanggilan ini untuk membahas terkait groundbreaking TPPAS Legok Nangka. Rencana groundbreaking akan dilaksanakan pada Juni ini pun kemungkinan tidak akan terlaksana atau ditunda kembali.
“TPPAS Legok Nangka kalau groundbreaking nya ditunda lagi berarti untuk yang kesekian kalinya terjadi penundaan. Kita coba panggil untuk rapat sekali lagi karena ini untuk kesekian kalinya ditunda,” kata Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Daddy Rohanady saat dihubungi, Rabu (12/6/2024).
Daddy menjelaskan, nantinya Komisi IV DPRD Jabar akan membahas salah satunya soal molornya groundbreaking TPPAS Legok Nangka. Padahal, lanjut Daddy, pemenang lelang pengelola tempat pembuangan sampah untuk wilayah bandung raya tersebut sudah ada bahkan sudah disetujui oleh pemprov Jawa Barat.
“Kalau itu terjadi berarti memang pada akhirnya tidak ketemu tuh sama investor yang kapabel dan investor yang layak,” tandas Politisi Partai Gerindra ini.
Keberadaan TPPAS Legok Nangka merupakan suatu kebutuhan mendesak untuk menangani persoalan sampah di wilayah Bandung Raya. Daddy menambahkan kalau Groundbreaking ditunda persoalan sampah tidak akan pernah selesai.
Editor : Abdul Basir