Sehat dan Bebas dari Penyakit, Sapi di Sumedang Dipastikan Layak Kurban

"Untuk pemberian gantungan sebagai tanda sehat, memang tidak semua sapi karena jumlahnya terbatas, namun semua sapi dalam kandang yang sama dipastikan diperiksa kesehatannya," katanya.
Khusus untuk sapi yang akan dikirim ke luar kabupaten ataupun luar provinsi, harus dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) yang dikeluarkan Dinas Perikanan dan Peternakan melalui UPTD wilayah setelah sebelumnya sapi diperiksa dan dinyatakan sehat.
"Untuk sapi yang perputarannya masih di area Kabupaten Sumedang tak perlu dilengkapi SKKH cukup dengan surat berita pemeriksaan kesehatan hewan saja. Selain sapi untuk hewan kurban lainnya seperti domba maupun kambing sama akan dilakukan pemeriksaan kesehatannya," jelasnya.
Siti berharap, dengan adanya pemeriksaan kesehatan hewan kurban, masyarakat bisa mendapatkan hewan kurban yang benar-benar sehat dan memenuhi kriteria yang disaratkan.
Sementara itu, drh Dian Pertiwi mengatakan ada beberapa penyakit pada ternak sapi yang kerap menyerang diantaranya PMK dan LSD.
"Dua penyakit ini secara kasat mata dapat diketahui sehingga ketika ada sapi yang terserang tidak dianjurkan untuk dijadikan hewan kurban," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah