get app
inews
Aa Text
Read Next : LPSK Periksa Terpidana Kasus Vina Cirebon, Gali Keterangan soal Kejadian 2016

Pegi Kasus Vina Cirebon Ucapkan Terima Kasih kepada Netizen yang Dukung Dirinya

Rabu, 12 Juni 2024 | 20:43 WIB
header img
Sugianti Iriani, Muchtar Effendi, dan tim kuasa hukum Pegi Setiawan.

Muchtar Effendi, kuasa hukum Pegi mempertanyakan dasar hukum perpanjangan penahanan terhadap Pegi. Sebab, surat pemberitahuan perpanjangan baru diberikan pada Rabu (12/6/2024).

"(Surat perpanjangan penahanan Pegi) kami terima tanggal 12. Artinya dari tanggal 10 ke tanggal 11 (Juni 2024) ada jeda waktu, di mana klien kami ditahan tanpa dasar hukum jelas. Ini menjadi pertanyaan kami," ujar Muchtar.

Per hari ini, tutur dia, tim kuasa hukum mengajukan penangguhan kedua bagi Pegi. Karena permohonan penangguhan penahanan pertama tidak direspons. "Harusnya direspons melalui tulisan apakah dikabulkan atau tidak," tutur dia. 

Muchtar mengatakan, terkait sidang praperadilan dijadwalkan digelar pada 24 Juni 2024 ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

"Karena itu mengimbau media ikuti terus dan dorong doa bantu kami mencari fakta sebenarnya agar klien kami terbebas dari tuduhan yang menurut kami sangat tidak berdasar," ucap Muchtar.

"Satu lagi kepada seluruh warga, masyarakat yang bersimpati, tolong doakan Pegi agar selalu bersabar, tabah, sehat jasmani dan rohani," ujarnya.

Diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 kembali mencuat setelah tayang film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.

Editor : Ude D Gunadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut