Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : LPSK Periksa Terpidana Kasus Vina Cirebon, Gali Keterangan soal Kejadian 2016
Advertisement . Scroll to see content

Pegi Kasus Vina Cirebon Ucapkan Terima Kasih kepada Netizen yang Dukung Dirinya

Rabu, 12 Juni 2024 | 20:43 WIB
  • author Agus Warsudi
Pegi Kasus Vina Cirebon Ucapkan Terima Kasih kepada Netizen yang Dukung Dirinya
Sugianti Iriani, Muchtar Effendi, dan tim kuasa hukum Pegi Setiawan.

Masyarakat pun mendesak kepolisian menuntaskan kasus tersebut. Apalagi masih ada 3 DPO atau buron yang masih bebas berkeliaran, yaitu Pegi, Andi, dan Dani.

Sepekan setelah kasus tersebut kembali viral, penyidik Polda Jabar menangkap Pegi Setiawan pada Selasa 21 Mei 2024. Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu dituduh menjadi otak pembunuhan Vina dan Eky.

Tentu saja Pegi membantah keras tuduhan tersebut. Saat konferensi pers, Pegi menegaskan tidak melakukan pembunuhan yang dituduhkan polisi kepadanya.

Apalagi Polda Jabar hanya menunjukkan bukti-bukti ijazah, KTP, kartu keluarga, STNK, dan buku rapor. Sementara, bukti keterlibatan Pegi dalam kasus itu tidak ditunjukkan oleh polisi.

Pegi pun mengklaim memiliki alibi kuat tidak berada di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016. Dia memastikan tengah bekerja kuli bangunan di Bandung. 

Alibi ini dikuatkan oleh para saksi, teman-teman sesama kuli bangunan, Rudi Irawan ayah Pegi, dan Kartini, ibu kandungnya.

Editor: Ude D Gunadi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut