24 Kg Sabu Bernilai Miliaran Rupiah Dimusnahkan di Polda Jabar
Kamis, 13 Juni 2024 | 12:13 WIB

Empat tersangka, Herman, Muamar, M Nadir, dan Umar Zaini mengaku pengendali sindikat dan pemasok sabu bernama Amriya merupakan warga Aceh.
Editor : Ude D Gunadi