24 Kg Sabu Bernilai Miliaran Rupiah Dimusnahkan di Polda Jabar
Kamis, 13 Juni 2024 | 12:13 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/06/13/f282d_pemusnahan-sabu.jpg)
Empat tersangka, Herman, Muamar, M Nadir, dan Umar Zaini mengaku pengendali sindikat dan pemasok sabu bernama Amriya merupakan warga Aceh.
Editor : Ude D Gunadi