BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin meminta, pihak sekolah, orang tua, dan stakeholders agar aktif bekerja sama untuk mencegah perundungan. Inisiatif dan keberanian melapor dinilai menjadi hal yang sangat penting.
Hal ini disampaikan Bey Machmudin atas peristiwa perundungan yang dialami NFN (18) oleh teman sekolahnya sendiri, A (18) di SMK Kesehatan Rajawali, Cihanjuang Rahayu, Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
"Kami minta semua pihak harus ada upaya yang masif, jangan sampai terulang lagi," ucap Bey di Bandung, Kamis (13/6/2024).
Bey mengatakan, dirinya sudah menginstruksikan Dinas Pendidikan (Disdik) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (DP3AKB) segera menangani kasus perundungan yang dialami NFN (18).
NFN meninggal dunia pada 30 Mei 2024 setelah dirawat di Rumah Sakit Jiwa. Almarhum diduga mengalami perundungan secara psikis dari teman sekelasnya selama tiga tahun hingga depresi dan mengalami gangguan jiwa.
"Saya sudah minta Plh. Kadisdik untuk betul-betul dikaji, jadi nanti bagaimana caranya apakah harus ada laporan dari setiap guru kepada orang tua atau seperti apa," ungkapnya.
Bey mengaku, dirinya juga telah menemui keluarga korban di rumah neneknya di Kelurahan Sukawarna, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Rabu (12/6/2024).
Rumah NFN sendiri berlokasi di Kampung Centeng, Desa Cihanjuang, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat. Namun keluarga memutuskan memakamkan NFN di permakaman keluarga dekat rumah neneknya.
"Saya kemarin mengunjungi dan menyampaikan duka cita mendalam," ujarnya.
Perundungan yang diduga dialami NFN selama tiga tahun muncul tiba-tiba setelah viral di media sosial. Sang ibu mengatakan, pernah mendapatkan keluhan dari anaknya bahwa telah di-bully temannya.
Namun, NFN meminta tidak menjadikannya masalah karena ingin fokus belajar. Pihak kepala sekolah pun mengaku tidak mendapatkan laporan ada perundungan dari orang tua.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar sendiri sejak 2023 telah memiliki program Stopper (Sistem Terintegrasi Olah Pengaduan Perundungan) dengan tagline 'Tiga Berani' yakni Berani Bicara - Berani Lapor - Berani Menolak.
Stopper Jabar yang sudah terintegrasi dengan aplikasi Sapawarga. Melalui Stopper yang ada di Sapawarga, siswa korban, orang tua, atau teman korban bisa yang mengetahui ada perundungan bisa melapor melalui WA, QR Code, dan website yang akan ditindaklanjuti oleh pihak sekolah.
Editor : Rizal Fadillah