get app
inews
Aa Text
Read Next : Program PPKS dalam Proses Pendataan, Bey: Jangan Salah Sasaran

Dua Anggota DPR RI Berurusan dengan Polisi Arab Saudi, Bukti Ketatnya Aturan Visa Haji

Kamis, 13 Juni 2024 | 22:05 WIB
header img
Rapat Timwas Haji DPR RI dan Kemenag RI di Kawasan Jarwal, Makkah. (Foto: Persis)

"Pemerintah Arab Saudi saat ini sedang menerapkan aturan secara lebih ketat. Terutama terkait penggunaan visa haji. Ini harus benar-benar dipatuhi," ungkapnya dilansir dari laman Persatuan Islam (Persis).

Untuk diketahui, pada penyelenggaraan haji tahun ini, pemerintah Arab Saudi menerapkan aturan ketat terhadap siapapun yang hendak masuk Makkah. Hanya yang mengantongi visa resmi yang boleh masuk dan berhaji. 

Aturan ini diberlakukan terhadap warga asing dari semua negara. Bahkan dari Indonesia, puluhan WNI sudah dipulangkan pemerintah Arab dikarenakan tidak mengantongi visa haji resmi.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut