get app
inews
Aa Text
Read Next : BKPRMI Mart, Dongkrak Eksistensi UMKM dan Perdayakan Ekonomi Ummat

Jelang Pilwakot 2024, Warga Cimahi Diwanti-wanti Cek Rekam Jejak Calon Pemimpin

Minggu, 16 Juni 2024 | 18:00 WIB
header img
Ilustrasi Pilwalkot 2024. (FOTO: ISTIMEWA/SINDONews)

Sedangkan Ajay M Priatna, divonis sebanyak dua kali. Kasus pertama suap perizinan rumah sakit, ia divonis 2 tahun penjara. Kemudian di kasus suap kepada penyidik KPK, ia divonis 4 tahun penjara. 

Di kasus Ajay ini, nama Sekda Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan sempat disebut-sebut. Ia bahkan pernah dihadirkan menjadi saksi. 

Peran Dikdik juga diduga sangat besar dalam perkara tersebut karena meminta sejumlah kepala SKPD mengumpulkan uang. 

Setidaknya, dugaan itu pernah disampaikan oleh kuasa hukum Ajay M Priatna, Fadli Nasution, beberapa waktu lalu. Dikdik sendiri kini bakal maju sebagai calon Wali Kota Cimahi pada Pilwalkot 2024.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut