get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada ke 30 Kecamatan di Kota Bandung

Pemilik Mobil Kecewa Layanan Bengkel Resmi di Bandung, Honda Angkat Bicara 

Selasa, 18 Juni 2024 | 21:55 WIB
header img
Diler dan bengkel resmi Honda di Kota Bandung. (Foto: istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - LN, pemilik mobil Honda Jazz kecewa terhadap layanan bengkel resmi yang berlokasi Jalan Cicendo, Kota Bandung. Dia menduga bengkel melakukan praktik curang.

LN menceritakan pengalaman buruknya saat melakukan service mobil Honda Jazz di bengkel resmi tersebut.

Kepada awak media, LN mengatakan, beberapa bulan lalu, dirinya membawa mobil Honda Jazz ke bengkel resmi di Cicendo Bandung itu untuk melakukan servis rutin.

Setelah mobil diservice, kata LN, pihak bengkel menyodorkan kwitansi dengan daftar berbagai onderdil termasuk AC yang diganti. "Padahal saya belum menyetujui onderdil mobil diganti  baru," kata LN.

LN menyatakan, nilai penggantian onderdil itu mencapai sekitar Rp4 juta. "Saya sangat kaget karena nilai biaya servis dan penggantian onderdil mobil sangat mahal. Padahal saya belum menyetujui penggantian onderdil. Namun pihak bengkel langsung mengganti dan menyodorkan kwitansi. Saya sangat apik merawat mobil dan tahu onderdil mobil saya masih bagus," ujar LN.

Pihak bengkel, tutur LN, mengganti AC hingga kaki-kaki mobil Honda Jazz, tanpa persetujuan dirinya. "Mereka bilang AC mobil saya sudah bubuk (rusak)," tutur LN.

"Saya sampai bolak-balik tiga kali ke bengkel Honda di Cicendo Bandung dan sempat marah. Saya sangat kesal atas kejadian ini dan saya berharap kejadian ini tidak menimpa konsumen lain," ucap LN.

Saat dikonfirmasi awak media, Honda IBRM Cicendo Bandung diwakili Main Dealer Orin mengatakan, jika ada keluhan dari konsumen, Honda akan melakukan cek history kendaraan.

Orin berharap mendapatkan nomor rangka mobil konsumen agar dapat diteruskan ke diler.

"Saya membutuhkan nomor rangka dan data kendaraan biar kami cross check ke diler terkait history dan pengerjaan apa saja yang sudah dilakukan," kata Orin beberapa waktu lalu.

"Kalau saya belum terima nomor rangka, saya tidak tahu permasalahan kendaraan yang dikeluhkan customer, supaya pembahasan terkait komplain jelas," ujar Orin.

Orin menuturkan, jika customer tidak keberatan, Main Dealer Honda membutuhkan foto STNK supaya bisa dicek datanya di sistem.

Namun customer selaku narasumber belum mengizinkan untuk memberikan data-data kendaraan ke Honda IBRM Cicendo Bandung.

Saat disampaikan hal tersebut, Orin mengatakan hal tersebut merupakan hak customer. 

"Hanya sangat disayangkan. Permasalahan yang dikeluhkan kan terkait kendaraan..Biasa dari kami kalau memang ada keluhan kendaraan, otomatis akan kami perbaiki kembali," tutur Orin.

Karena itu, kata Orin, main dealer butuh data kendaraan atau foto STNK. Data itu diperlukan untuk tracking dan cek history kendaraan, serta keluhan yang disampaikan waktu datang service dan juga untuk mengetahui siapa yang menangani.

"Kalau memang customer ada kekecewaan terhadap pelayanan, kami akan mencoba mencari informasi terkait kejadian yang sesungguhnya dan mencoba mengundang kembali customer untuk datang ke diler," ucapnya.

Sementara itu, Legal Honda IBRM Cicendo Bandung memberikan tanggapan terkait keluhan salah satu konsumen berinisial LN. Tim legal juga meminta data nomor rangka kendaraan dan invoice ketika customer melakukan service di dealer. 

"Karena kami perlu data untuk mengecek history service kendaraan. Tanpa tahu data nomor rangka atau bukti invoice, kami tidak bisa menyelesaikan keluhan customer," kata Orin mewakili tim legal.

Editor : Ude D Gunadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut