Ironisnya, Pj Bupati Bandung Barat Ade Zakir, selaku tuan rumah malah tidak menghadiri kegiatan tersebut. Menurut Dadang mereka yang memilih tidak hadir, seolah menunjukkan sikap yang kurang mendukung upaya perlindungan lingkungan dan pengelolaan sungai.
"Saya sengaja hadir lengkap dengan Sekda dan para kepala dinas. Tapi ternyata kepala daerah dan Pj yang lain tidak ada yang hadir sehingga tidak bisa memutuskan langsung di lapangan. Kalau saya kan tadi bisa langsung memutuskan," katanya.
Bupati yang juga Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung itu menegaskan bahwa diperlukan komitmen tinggi dan keseriusan dalam penanganan permasalahan Sungai Citarum.
Idealnya, dalam forum yang sangat penting seperti itu, kepala daerah sebagai pembuat keputusan dapat hadir langsung tanpa mewakilkan agar dapat membuat keputusan secara langsung.
"Persoalan sampah ini kan sifatnya urgent. Artinya, kepala daerah harus hadir dan ngasih solusi, memberikan kebijakan. Kalau diwakilkan, kan tidak bisa memutuskan. Saya selaku decision maker dalam konteks selaku pimpinan daerah hadir langsung, artinya bisa membuat keputusan langsung," tuturnya.
Editor : Rizal Fadillah