Pemerintah Beri Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan, PP Persis: Kita Apresiasi
Rabu, 19 Juni 2024 | 19:35 WIB
Sampai sejauh ini, baru Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang sudah secara resmi mengajukan izin pengelolaan pertambangan ini. Sementara itu Ormas lainnya beragam reaksi disampaikan kepada pemerintah secara langsung, ada yang menolak, ada yang mengapresiasi.
Editor : Rizal Fadillah