get app
inews
Aa Text
Read Next : Gandeng Persis, Satuan Pelayanan Gizi Mulai Beroperasi Berbasis Pesantren di Jawa Barat

Dewan Hisbah Persis Tegaskan Pentingnya Rukhsah dan Keteguhan Syariat di Tengah Perubahan Zaman

Kamis, 14 Mei 2026 | 14:05 WIB
header img
Dewan Hisbah PP Persis menggelar safari dakwah dan sosialisasi hasil sidang di Majalengka. Foto: Ist.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Persatuan Islam melalui Dewan Hisbah Pimpinan Pusat (PP) Persis menggelar Safari Bidang Dakwah dan Sosialisasi Hasil Sidang Dewan Hisbah di Gedung Dakwah Maksum Nawawi, Majalengka, Kamis (14/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya organisasi dalam menyampaikan berbagai produk hukum Islam hasil sidang Dewan Hisbah agar dapat dipahami dan dijadikan pedoman oleh umat Islam dalam kehidupan sehari-hari.

Acara ini diikuti para mubaligh, mubalighat, serta unsur tasykil dari berbagai daerah, mulai dari Majalengka, Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kuningan, Sumedang, hingga Indramayu.

Dewan Hisbah Persis Bahas Isu Ibadah hingga Politik

Ketua Dewan Hisbah PP Persis, KH Zae Nandang, menjelaskan safari dakwah tersebut merupakan agenda rutin untuk menyosialisasikan hasil sidang yang telah ditetapkan PP Persis.

Menurutnya, keputusan-keputusan Dewan Hisbah tidak hanya membahas persoalan ibadah mahdhah, tetapi juga mencakup isu sosial, ekonomi, politik, dan kebangsaan.

“Produk hukum yang merupakan hasil sidang Dewan Hisbah dan kemudian ditetapkan PP Persis, kami sosialisasikan agar umat memahami dan menjadikannya panduan dalam kehidupan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa persoalan yang dibahas Dewan Hisbah tidak hanya untuk internal organisasi, tetapi juga menyentuh kepentingan umat Islam secara luas.

“Kami juga membahas situasi politik dan isu-isu publik yang membutuhkan panduan syar’i,” katanya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut