BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Baru-baru ini, sebuah video beredar di media sosial yang memperlihatkan aksi bagi-bagi amplop yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan.
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram relawan_dikdikcimahi1 pada Rabu (19/6/2024) itu, terlihat Dikdik tengah berada dalam sebuah acara yang berkaitan dengan Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah.
Dengan mengenakan seragam dinas berwarna putih dan topi hitam, Dikdik yang berdiri di atas panggung tampak asyik berjoget ditemani dua orang ibu-ibu. Sambil berjoget, Dikdik pun membagikan amplop kepada kedua ibu-ibu tersebut.
Sambil diiringi lantunan musik, Dikdik pun perlahan turun dari atas panggung menuju kerumunan warga yang berada di sebuah tenda. Di sana, Dikdik pun kembali membagikan amplop yang sudah disiapkannya.
Warga pun terlihat berebut amplop yang dibagikan oleh Sekda Kota Cimahi tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui dimana lokasi acara berlangsung.
Selain itu, nominal uang serta tujuan Dikdik membagikan amplop berwarna putih tersebut juga belum diketahui. Di sisi lain, Dikdik sendiri digadang-gadang akan maju dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Cimahi 2024.
Karena itu, aksi bagi-bagi amblop yang dilakukan oleh Dikdik ini dinilai kurang etis oleh Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan Universitas Padjadjaran (Unpad), Firman Manan.
Menurutnya, meski belum ada pernyataan resmi atau deklarasi akan maju di Pilwalkot Cimahi 2024, namun apa yang dilakukan oleh Dikdik jauh dari etika.
"Kalau menurut saya pada konteks etika yah. Walaupun kalau secara hukum kemudian ini kan wilayah abu-abu, nanti debatable yah berdebat kita. Ini membagikan uang dalam konteks apa segala macam, kan saya tidak berkampanye menyatakan diri maju, kan akan begitu yah nanti," ucap Firman saat dihubungi, Kamis (20/6/2024).
Dalam perkembangan teknologi ini, kata Firman, pemberitaan akan sangat mudah tersebar. Oleh karena itu, dirinya pun mewanti-wanti agar menjunjung tinggi etika dalam setiap kegiatan kedinasan.
"Jangan sampai kemudian apapun yang dilakukan itu menimbulkan penafsiran bahwa dia melakukan langkah-langkah yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip yang harusnya dipegang sebagai seorang ASN," pesannya.
Firman pun menyarankan, agar Dikdik melepaskan jabatannya sebagai Sekda Kota Cimahi jika memang berniat maju di Pilwalkot Cimahi 2024. Hal itu agar tidak mencampurkan urusan politik dan tugasnya sebagai seorang ASN.
"Karena kan khawatirnya juga nanti ada konflik kepentingan sebetulnya justru, ketika posisinya sebagai ASN bagaimanapun mempersiapkan diri untuk maju, itu ada potensi-potensi konflik kepentingan yang bisa terlanggar," katanya.
"Jadi daripada itu terjadi, ya sebaiknya tadi maju (pilkada) sekalian mundur (dari jabatan) atau ya menahan diri. Ya memang tidak mudah, tapi kan itu resikonya, konsekuensinya sebagai seorang ASN," tambahnya.
Bukan hanya taat kepada aturan, Firman menilai jika seorang penyelenggara negara atau pejabat juga penting dalam menjunjung tinggi etika.
"Di atas aturan itu ada etika. Penyelenggara negara itu yang pentingnya adalah dia kemudian memegang etika, ada etika dalam menyelenggarakan negara itu, soal netralitas," tegasnya.
Sehingga, jika Dikdik ingin tetap menjabat sebagai Sekda Kota Cimahi agar bisa menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang berbau politik.
"Jadi ya kalau masih tetap mau menjadi ASN, ya menahan diri dulu, toh nanti ada waktunya, kan begitu. Kalau nanti sudah ditetapkan dia mundur, ya sudah. Tapi kalau tau (siap maju), tadi pilihannya ya sudah kalau sudah yakin dia memang betul-betul akan bertarung maju dalam Pilkada ya mengundurkan diri, supaya juga terhindar dari konflik kepentingan," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah