Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Babak Akhir Praperadilan Eks Pengurus GKI Taman Cibunut, PN Bandung Bacakan Putusan Senin
Advertisement . Scroll to see content

Jelang Sidang Praperadilan, Spanduk Bebaskan Pegi Setiawan Terpampang di PN Bandung

Senin, 24 Juni 2024 | 09:10 WIB
  • author Agung Bakti Sarasa
Jelang Sidang Praperadilan, Spanduk Bebaskan Pegi Setiawan Terpampang di PN Bandung
Spanduk Bebaskan Pegi Setiawan Terpampang di PN Bandung. (Foto: Ist)

Untuk diketahui sebelumnya, sidang praperadilan Pegi Setiawan alias Perong akan dijadwalkan berlangsung di PN Bandung hari ini, Senin (24/6/2024). Sidang tersebut telah terdaftar dengan nomor 10/Pid.Pra/2024/PN Bandung. 

Ketua PN Bandung, Jon Sarman Saragih mengatakan bahwa sidang praperadilan Pegi Perong akan dipandu oleh hakim tunggal bernama Eman Sulaeman dengan Panitera Pengganti Muhammad Al Atta. 

"Hakim yang mengadili bapak Eman Sulaeman. Panitera penggantinya adalah pak Ahmad Al Atta," kata Jon, Jumat 21 Juni 2024.

Jon mengungkapkan, sidang praperadilan tersebut akan dimulai pukul 09.00 WIB. Sidang akan berlangsung di Ruang 6 PN Bandung.

"Karena sudah ditentukan majelisnya, akan dilakukan hari senin 24 juni 2024 pukul 09.00 WIB," ujarnya.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut