Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KDS Tegaskan Perusahaan Wajib Sediakan Lahan Retensi, Penanganan Banjir Tegalluar Dipercepat
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Bandung Beri Kadeudeuh Pelatih dan Penggiat Berprestasi di Fornas VII

Selasa, 25 Juni 2024 | 10:52 WIB
  • author Rizal Fadillah
Bupati Bandung Beri Kadeudeuh Pelatih dan Penggiat Berprestasi di Fornas VII
Bupati Bandung, Dadang Supriatna Beri Kadeudeuh untuk Pelatih dan Penggiat Fornas VII. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menggelontorkan anggaran sebesar Rp1,327 miliar untuk pemberian kadeudeuh kepada para penggiat dan pelatih berprestasi pada ajang Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) VII Tahun 2023 Jawa Barat.

Pemberian uang kadeudeuh itu sebagai bentuk apresiasi Pemkab Bandung kepada 363 penggiat dan 37 pelatih dari 88 Inorga (Induk Organisasi Olahraga) rekreasi masyarakat yang telah mengharumkan nama baik Kabupaten Bandung pada ajang FORNAS tersebut. 

Bupati Bandung, Dadang Supriatna didampingi Ketua Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Bandung Emma Dety Permanawati menyerahkan langsung kadeudeuh kepada para penggiat dan pelatih berprestasi di ajang FORNAS VII itu di Gedung Mohamad Toha Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Senin (24/6/2024).

Dadang mengatakan, bahwa prestasi yang sudah diraih para penggiat olahraga itu, bukan hanya membanggakan bagi para penggiat olahraga secara pribadi, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bandung. 

"Pada malam ini saya diundang oleh  KORMI Kabupaten Bandung untuk memberikan uang kadeudeuh kepada para pelatih dan penggiat berprestasi pada ajang FORNAS VII tahun 2023 di Provinsi Jawa Barat," ucap Dadang.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut