get app
inews
Aa Read Next : Sekda Cimahi Sebut Aksi Demo Mahasiswa ke KPK Berbau Politis

Kepala Sekolah SMAN 10 Bandung Tersangka Korupsi Dana BOS Rp664 Juta

Selasa, 25 Juni 2024 | 18:22 WIB
header img
Ilustrasi korupsi.(Foto:Dok MNC Media)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kepala Sekolah SMAN 10 Bandung, Ade Suryaman harus merasakan dinginnya jeruji besi setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) sebesar Rp664 juta.

Bukan hanya Ade Suryaman, Bendahara SMAN 10 Bandung bernama Asep Nendi dan Ervan Fauzi Rakhman, seorang pengusaha yang terlibat menggarap proyek di sekolah tersebut juga ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Bandung, Ridha Nurul Ihsan mengatakan, pihaknya mendapatkan pelimpahan dari Polrestabes Bandung terkait kasus korupsi dana BOS. Kini, kasus tersebut sudah ditangani Jaksa.

"Kami mendapat pelimpahan dari Polrestabes Bandung pada tanggal 6 Juni 2024 terkait kasus korupsi dana BOS sekolah tersebut. Ada 3 tersangkanya yaitu AS selaku kepala sekolah, AN bendahara dan EFR dari pihak swasta," ucap Ridha, Selasa (25/6/2024).

Ridha membeberkan, modus ketiga tersangka tersebut yakni menganggarkan proyek fiktif hingga melakukan mark up anggaran dana BOS. Saat itu pihak sekolah mendapatkan bantuan dana BOS senilai Rp2,2 miliar pada tahun 2020.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut