Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ratusan Jabatan Kosong di Pemda dan Kepala Sekolah Diisi, Bupati KBB Sebut Sesuai Prosedur
Advertisement . Scroll to see content

Kepala Sekolah SMAN 10 Bandung Tersangka Korupsi Dana BOS Rp664 Juta

Selasa, 25 Juni 2024 | 18:22 WIB
  • author Rizal Fadillah
Kepala Sekolah SMAN 10 Bandung Tersangka Korupsi Dana BOS Rp664 Juta
Ilustrasi korupsi.(Foto:Dok MNC Media)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kepala Sekolah SMAN 10 Bandung, Ade Suryaman harus merasakan dinginnya jeruji besi setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) sebesar Rp664 juta.

Bukan hanya Ade Suryaman, Bendahara SMAN 10 Bandung bernama Asep Nendi dan Ervan Fauzi Rakhman, seorang pengusaha yang terlibat menggarap proyek di sekolah tersebut juga ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Bandung, Ridha Nurul Ihsan mengatakan, pihaknya mendapatkan pelimpahan dari Polrestabes Bandung terkait kasus korupsi dana BOS. Kini, kasus tersebut sudah ditangani Jaksa.

"Kami mendapat pelimpahan dari Polrestabes Bandung pada tanggal 6 Juni 2024 terkait kasus korupsi dana BOS sekolah tersebut. Ada 3 tersangkanya yaitu AS selaku kepala sekolah, AN bendahara dan EFR dari pihak swasta," ucap Ridha, Selasa (25/6/2024).

Ridha membeberkan, modus ketiga tersangka tersebut yakni menganggarkan proyek fiktif hingga melakukan mark up anggaran dana BOS. Saat itu pihak sekolah mendapatkan bantuan dana BOS senilai Rp2,2 miliar pada tahun 2020.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut